3
Advertise With Us

Interested in advertising with us? Get in touch!

Advertise Here
Interested in advertising with us? Get in touch!

Kamis, 02 November 2023

Perkokoh Basis Data untuk Penguatan Perlindungan Sosial


 

Perkokoh Basis Data untuk Penguatan Perlindungan Sosial

Oleh: Marpaleni

dimuat di Sriwijaya Post 2 November 2022




Kereta api berhenti sejenak di stasiun Prabumulih. Ditemani porter, seorang wanita berusia sekitar setengah abad datang mendekat. Nomor gerbong dan bangku di tiketnya sama dengan nomor bangku di sebelahku.

Penumpang baru ini cukup ekstrovert. Sepanjang perjalanan selanjutnya Beliau terbuka bercerita soal profil sosial ekonominya. Beliau tidak mempunyai anak atau suami dan saat ini tinggal sendirian di sebuah rumah kontrakan di Metro (Lampung). Keluarga besarnya tinggal terpencar di kota lain. Sehari-hari ia bersepeda menjajakan dagangan sayuran di lingkungan tinggalnya. Dalam sebuah obrolan, si Ibu sedikit mengeluhkan soal waktu yang berjalan begitu cepat, sehingga tempo bayar kontrakan sebesar tiga juta setahun itu kian mendekat. Keterbukaan si Ibu menginspirasi perempuan berusia sekitar akhir 30an yang duduk di hadapan kami. Kisah perjuangannya sebagai seorang single parent dengan dua anak, tak kalah menarik. Sehari-harinya si Ibu Muda membuat kue bawang, sekitar 10 kg per hari, dengan harga jual Rp 30 ribu per kilo. Anak sulungnya yang sudah putus sekolah sekarang bekerja sebagai buruh di perkebunan sawit. Sempat terdengar, keduanya membahas soal pandemi korona tahun lalu. Juga perihal kenaikan harga BBM baru-baru ini dan dampaknya terhadap kehidupan ekonomi mereka maupun para tetangga.  

Keluh-kesah mereka membuat pikiranku melayang memikirkan program-program perlindungan sosial yang digulirkan untuk membantu penduduk rentan dan kurang mampu, ataupun anak-anak putus sekolah, maupun UMKM. Juga polemik terkait basis datanya.

****

Perlindungan Sosial VS Basis Data

Perlindungan sosial, awalnya disebut Jaring Pengaman Sosial atau Social Safety Nett (SSN), muncul sekitar akhir 1990an saat negara-negara berkembang di Asia mengalami krisis ekonomi yang mengakibatkan mereka memberlakukan program restrukturisasi ekonomi di wilayah masing-masing.  Pada masa itu, SSN diperkenalkan sebagai kebijakan untuk mengurangi dampak ekonomi dan politis dari program restrukturisasi ekonomi terhadap kehidupan para penduduk miskin. Beberapa dekade selanjutnya, peran perlindungan sosial makin meningkat. Sustainable Development Goals (SGDs) misalnya menekankan pentingnya implementasi dari sistem perlindungan sosial bagi setiap orang, sebagai bagian dari usaha mengurangi potensi dampak lingkungan, ekonomi dan sosial  terhadap kesejahteraan penduduk miskin.

Di Indonesia, perlindungan sosial termasuk sebagai program prioritas. Beberapa program perlindungan sosial yang diberikan Pemerintah Pusat dan Daerah misalnya: bantuan langsung tunai (BLT), beras untuk orang miskin (Raskin), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos, dan Program Satu Juta Rumah dari Kementerian PUPR, dan lain-lain.

 

Walau peran program Perlindungan Sosial cukup krusial membantu menghindarkan masyarakat miskin terdorong lebih jauh dalam jurang kemiskinan, ada kalanya pendistribusiannya dirasa belum memuaskan. Tak jarang penyaluran bantuan sosial memunculkan polemik karena disinyalir ada target sasaran yang justru tidak menerima bantuan, atau sebaliknya. Salah satu faktor penyebabnya adalah mekanisme pembaharuan atau pemutakhiran basis data yang kurang jelas, atau dijalankan tanpa kontrol yang baik. Persoalan lain adalah penggunaan basis data yang berbeda antar program perlindungan sosial yang dikeluarkan oleh tiap-tiap kementian/Lembaga.

Sejatinya Perlindungan Sosial harus menjangkau masyarakat yang betul-betul membutuhkan secara tepat sasaran. Mewujudkan itu membutuhkan dukungan ketersediaan basis data sosial ekonomi yang lengkap, mutakhir, dan terintegrasi secara menyeluruh.  Sebagai upaya memenuhi keperluan ini, serta melaksanakan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 15 Februari 2022, pada tahun 2022 ini BPS – Badan Pusat Statistik melaksanakan pendataan Regsosek.

Regsosek: Apa dan Mengapa?

Regsosek merupakan akronim dari Registrasi Sosial Ekonomi. Secara umum, Regsosek adalah kegiatan pengumpulan beragam data profil dan kondisi sosial masyarakat, seperti demografi, pendidikan, disabilitas dan kondisi perumahan dan sanitasi air bersih; juga data ekonomi, seperti kepemilikan asset, serta kondisi kesejahteraan dan kerentanan kelompok penduduk khusus. Profil sosial ekonomi tersebut diperkaya dengan informasi geospasial dari seluruh penduduk Indonesia.

Sejatinya Regsosek direncanakan berlangsung pada tahun 2022 dan 2023; dan pendataan Regsosek di tahun 2022 merupakan langkah permulaan.  Pada tahapan ini, pengumpulan data Regsosek dilaksanakan secara sensus dengan melakukan wawancara dari pintu ke pintu, sejak tanggal 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Instrumen wawancara adalah kuesioner dalam bentuk kertas dengan tahapan kegiatan meliputi: verifikasi keberadaan keluarga, identifikasi tingkat kesejahteraan, wawancara keluarga, tagging rumah penduduk dan foto, dan lain-lain. Cakupan pendataan meliputi seluruh keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia,

Secara umum, Regsosek bertujuan mendapatkan data-data sosial ekonomi seluruh penduduk yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. Berdasarkan data Regsosek, pemerintah selanjutnya dapat membuat basis data sosial ekonomi seluruh penduduk di wilayah Republik Indonesia yang diperingkat berdasar tingkat kesejahteraan sebagai basis data program perlindungan sosial.

Secara khusus, Regsosek akan bermanfaat sebagai bagian dari pengembangan program bantuan sosial, penyediaan rumah, air dan sanitasi layak, juga pengembangan program pemberdayaan ekonomi UMKM dan ketenagakerjaan. Selain itu, Regsosek juga akan bermanfaat dalam membantu perencanaan dan memonitor pencapaian target program bantuan sosial.

Selain itu, pengelolaan data hasil Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas. Sebelum melaksanakan pendataan lapangan, seluruh petugas pendata Regsosek telah melalui berbagai tahapan seleksi dan telah lulus dalam kegiatan pelatihan petugas. Selain itu, pengawasan dari pendataan lapangan juga dilakukan secara kontinyu. Selanjutnya hasil data hasil Regsosek akan diverifikasi melalui mekanisme forum konsultasi publik (FKP) yang melibatkan aparat desa/kelurahan, pengurus RT/RW serta tokoh masyarakat.

Selanjutnya produk dari kegiatan Regsosek diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan dari berbagai level pemerintahan, baik itu pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan. Dengan menggunakan hasil Regsosek sebagai basis data, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dari program-program intervensi yang digulirkan di berbagai level pemerintahan.

Perlu juga digarisbawahi bahwa, kegiatan Regsosek tidak hanya sebatas pendataan, namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan. Kedepan, pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan.

Mengingat cakupan pendataan Regsosek sangat komprehensif, hasilnya diharapkan mampu mendukung penciptaan program-program pemerintah yang tepat sasaran dan saling terintegrasi antar Kementrian/Lembaga. Dukungan ini penting untuk membantu Pemerintah Pusat dan Daerah menyelaraskan program-peogram penanggulangan penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan fokus pelaksanaan program, baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak.

Partisipasi Aktif Seluruh Masyarakat

Agar sukses menghasilkan data yang akurat dan berkualitas, Regsosek perlu dukungan banyak pihak, termasuk dari seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi responden Regsosek. Pada tahapan pendataan awal yang sekarang sedang berlangsung, seluruh masyarakat dapat memberikan dukungan dengan cara berpartisipasi aktif menyambut baik kedatangan petugas di kediaman masing-masing dan menjawab setiap pertanyaan Regosek dengan benar, jujur dan apa adanya.

Selain itu setiap orang juga bisa membantu mengabarkan keberadaan kegiatan Regsosek di dalam jaringan masing-masing, seperti kepada seluruh sanak-saudara, rekan kerja ataupun para tetangga. Sehingga informasi tentang Regsosek terus menyebar dan tidak ada penduduk Indonesia yang terlewat dari pendataan.

Sesungguhnya, efek ekonomi dari pandemi korona serta kenaikan harga BBM merupakan seruan untuk mengingatkan Pemerintah Pusat dan Daerah akan pentingnya memperkuat pembuatan sistem perlindungan sosial yang lebih terarah sehingga dapat menjangkau semua yang terdampak. Hasil dari pengumpulan data Regsosek diharapkan mampu memperkuat tatakelola sistem perlindungan sosial sehingga menjadi lebih terkoordinasi, baik antar sektor maupun kelembagaan, sehingga perlindungan sosial bisa memberikan akses jangkauan yang universal berbasis hak, respon gender dan inklusif, tanpa satu pun yang tertinggal.  

***

Kedua perempuan di kiri dan hadapanku makin larut dalam obrolan. Wajah mereka terlihat antusias, sementara suara mereka terdengar penuh pengharapan. Pakaian dan dandanan mereka sejalan dengan status ekonomi yang tergambar dari isi obrolan. Mereka tidak hanya berdua, masih banyak yang lain yang bahkan lebih terdampak dari kondisi yang sedang berlangsung. Tak terasa kereta tiba di Stasiun Baturaja, Aku pun pamit dan melangkah meninggalkan gerbong kereta.

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox
Interested in advertising with us? Get in touch!